|
.YM pakai kaos merah putih |
Hasil pengusutan kasus YM Sang murtadin yang melecehkan kehormatan Islam :
Ketum Markas Komando Pusat Pagar Aqidah dan juga pengurus KNAP Suryana Nurfatwa , ust. Roin Ketua DDII Jabar juga ketua KNAP Jabar dan akhi H.Harun pengurus KNAP Jabar sampai ke At-Taqwa Cirebon pas asyar.
Disana di sambut ust. Andi Mulya tokoh pergerakan Cirebon, akhi Andi Uu ketua GARDAH MKD 04 Cirebon dan akhi Iman pengacara.
Rencana akan tabayun ke ust. Diding salah seorang asatidz di pesantren As-Sunnah yang dikabarkan sudah mensyahadatkan YM.
Tempat yang dipilih supaya netral di rumah kediaman akhi Haidar Bajri.
Ternyata begitu ust. Diding dikontak sama pengacara, ust. Diding meminta bertemu di rumah Prof. Adang Jumhur belakang As-Sunnah, dan sangat mengagetkan kata ust. Diding bahwa YM sedang berada di rumah Prof. Adang Jumhur.
Akhirnya Kami meluncur ke rumah Prof. Adang dan akhi Haidar menyusul.
Benar2 Allah permudahkan pengusutan YM ini tanpa disangka dia nongol pas Kami lagi memburu.
YM tidak bisa lari dan akhirnya dicerca dengan berbagai cercaan.
Hasil dari penyidangan tsb :
Ternyata YM tidak di syahadatkan oleh siapa-pun, adapun waktu di As-Sunnah itu inisiatip ust. Diding memanggil untuk menasehati karena kepeduliannya, anak YM adalah santri As-Sunah dan mendengar YM yang sudah murtad kembali itu masih hidup bersama dgn istrinya seorang Muslimah itu, sementara jika salah satunya murtad berarti cerai, ga syah hidup bersama, dan kasihan ke anaknya yg santri As-Sunnah tsb dgn viralnya vidio pembaftisan YM anak itu terguncang mentalnya dan di buli teman-temannya.
YM dinasehati ust. Diding, Prof. Adang dan ustadz lainnya habis-habisan.
Dan spontan Yudi mengucapkan 2 kalimat Syahadat sendiri tanpa ada yg membimbing/tanpa ada yg mensyahadatkan, semua ustadz dan Prof. Adang yg hadir ga ada yg sedia mensyahadatkan YM.
Begitu menurut ust. Diding dan Prof. Adang.
YM dengan pede menyampaikan kesemua orang bahwa dia sudah di-Syahadatkan di As-Sunnah, padahal tidak ada yg mensyahadatkan.
Berkumpul di As-Sunnah pun tidak ada kaitan dgn As-Sunnah.
Ust. Diding tidak mengatasnamakan As-Sunnah. itu murni inisiatip pribadi dan tempatnya pinjam ke As-Sunnah dengan acara tunggal hanya menasehati, makanya waktu itu tidak diperkenankan yg lainnya masuk karena tertutup supaya fokus.
As-Sunnah jadi sasaran kritik dari semua pihak karena dipandang sudah mempasilitasi pensyahadatan YM, bukan tidak bahagia YM masuk Islam kembali tetapi catatan yg memprotes :
1. YM di Syahadatkan dan YM di baftis sudah berkali-kali sehingga masuk pada mempermainkan Islam.
2. YM harus menyelesaikan kasus-kasusnya dulu, seperti penipuan, banyak korban penipuannya termasuk ust. Insan Mokoginta tokoh Kristologi Nasional, dll juga sejumlah kasus pelecehan seksual.
Kesimpulan :
1. YM syahadatnya tidak ada yang mempertanggung jawabkan.
Dia datang ke Prof. Adang dan ust. Diding meminta surat pensyahadatan dari As-Sunnah ditolak karena tidak pernah mensyahadatkannya baik atas nama As-Sunnah maupun pribadi.
YM disarankan menghadap Kementrian Agama.
2. Kasus hukum tentang mempermainkan Islam, penipuan dan pelecehan seksualnya akan diajukan ke pengadilan.
Demikian informasi pengusutan YM tahap 1 dan akan terus berlangsung.